Pada tahapan penyusunan Daerah Pemilihan kali ini, Bawaslu Jawa Barat melaksanakan supervisi Pengawasan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD pada pemilu 2024 ke Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Bawaslu Jawa Barat memastikan keterpenuhan prinsip-prinsip penyusunan Daerah Pemilihan yakni Kesetaraan Nilai Suara, Ketaatan pada Sistem Pemilu Proporsional, Proporsionalitas, Integrasi Wilayah, Coterminous, Kohesivitas, dan Kesinambungan dapat terpenuhi guna memaksimalkan fungsi pengawasan pemilu









