Bawaslu Jabar gelar Rapat Pemetaan Potensi Pelanggaran pada Tahapan Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Barat Pada Pemilu Tahun 2024 (31/1/2023).
Yusup Kurnia menyampaikan, dalam penanganan pelanggaran rumus umumnya adalah ketepatan dari aspek kewenangan,prosedur dan substansi. Hari ini yang kita butuhkan juga adalah kecepatan. Karena kita bekerja berkejaran dengan waktu.
Abdulah menambahkan, kita harus pastikan hasil vermin tingkat kab/kota terjamin. Bangun komunikasi dengan baik dengan KPU Kab/Kota. Siapkan tim yang day to day menyusun LHP.
Sutarno menegaskan bahwa pengawas pemilu dalam melakukan proses penanganan pelanggaran Pemilu haruslah dengan ruh dan nafas profesionalisme, serta spirit untuk Mewujudkan pemilu yang berkualitas baik proses maupun hasilnya, pungkasnya.
#salamawas









