Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Sutarno menjadi Narasumber dalam Forum Perangkat Daerah dengan Badan/Kantor Kesbangpol Kab/Kota se-Jawa Barat, Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat dan Instansi Vertikal dengan tema ”Konsolidasi Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kesbangpol di Jawa Barat dalam Menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 ”
Sutarno menyampaikan materi "Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ”.
Lebih khusus, sutarno mengingatkan bahwa Provinsi Jawa Barat berada diurutan keempat dalam IKP Tingkat Provinsi dengan 77,04 point berdasarkan dimensi konteks sosial & Politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan Partisipasi.
Kehadiran Bawaslu tidak sekedar untuk kecegah, mengidetifikasi dan menangani pelanggaran pemilu namun memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran Pemilu.
Sebagai penutup, ia menjelaskan tindakan pencegahan dapat dilakukan dengan melibatkan lembaga lain. Masyarakat sipil dapat berkontribusi dalam untuk pemilu dari kecurangan dan pelanggaran.









