Anggota Bawaslu Jabar Yulianto berikan arahan pada kegiatan Pelatihan Tupoksi Kepemiluan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Panwaslu Kecamatan Se-Kota Bogor (18/2)
Yulianto menyampaikan, Tugas Bawaslu dan jajaran Pengawas lainnya adalah melaksanakan pencegahan dan penindakan.
Kedua hal tersebut harus kita pahami bersama, pencegahan adalah langkah pertama untuk meminimalisir resiko resiko pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi muncul dalam seluruh pelaksanaan tahapan pemilu.
Bawaslu dan pengawas pemilu termasuk panwascam dalam hal ini mempunyai peranan yang sangat penting untuk melakukan pencegahan tersebut. Pastikan segala kegiatan pencegahan sudah dilaksanakan dengan maksimal dan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan pencegahan adalah langkah awal, jika pencegahan tersebut sudah maksimal dilakukan akan tetapi masih ada resiko pelanggaran yang muncul maka penindakan sudah pasti perlu dilakukan.
Penindakan dilakukan pada setiap hal yang melanggar dan hal tersebut sudah terjadi, penindakan adalah langkah untuk menyelesaikan dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu khususnya.
#salamawas









