Ketua Bawaslu Jabar beri arahan pada Training of Trainer Bimbingan Teknis Panitia Pengawas Pemilu Keluarahan/Desa pada Pemilu 2024 bagi Panwascam se-Kabupaten Tasikmalaya (23/2)
Dalam arahannya Abdullah sampaikan empat fungsi yang harus dimiliki Panwascam yakni Pencegahan, Pengawasan, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Cepat.
selain itu, Panwascam harus mampu melakukan pemetaan geopolitik di wilayahnya dengan cara : mapping, profiling dan strategi. Mapping/petakan stakeholder strategis di wilayah kecamatan, lakukan profiling pada lembaga tersebut lalu gunakan strategi kolaborasi yang tepat.
Terakhir, abdullah titip dengan tegas komitmen pengawas pemilu untuk menjaga Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas serta bangun komunikasi yang solid di internal.









