Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Sutarno ungkapkan pencegahan menjadi langkah awal, agar ASN di Jawa Barat tidak melakukan pelanggaran netralitas dalam Pemilu Tahun 2024 yang tahapannya sudah berjalan.
"Mensosialisasikan netralitas ASN, menjadi langkah awal pencegahan, agar ASN di Jawa Barat tidak melakukan pelanggaran netralitas dalam Pemilu Tahun 2024 yang tahapannya sedang berjalan", katanya dalam Rapat Persamaan Persepsi Terkait Netralitas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh BKD Provinsi Jawa Barat, Senin (6/3/2023).
Menurutnya ASN ini juga hampir sama dengan penyelengara Pemilu, yang punya hak pilih, namun dilarang menunjukkan keberpihakan. Cukup ekpresikan di bilik TPS saat Pemungutan Suara.
Di akhir diskusi, Sutarno sampaikan dengan mengikhtiarkan sosialisasi pencegahan yang lebih masif dengan rumusan yang lebih tepat berharap para ASN benar-benar menunjukan netralitasnya dan tidak melakukan pelanggaran. Pada setiap event selalu diingatkan kepada seluruh ASN yang ada di Jawa Barat. Harapannya ada forum lanjutan, untuk merumuskan strategi dan langkah yang tepat dalam pencegahan dan menekan pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan.









