Hadiri undangan KPU Provinsi Jabar Abdullah, Ketua Bawaslu Jabar sampaikan Mekanisme dan Tata beracara Penanganan Pelanggaran Kode Etik di Bawaslu Provinsi Jawa Barat;
menuturkan spirit bersama KPU dan Bawaslu adalah menghadirkan pemilu demokratis yg dilakukan secara berkualitas dan berintegritas. Untuk itu pembinaan dan sanksi bagi jajaran penyelenggara pemilu menjadi penting. Membangun profesionalisme yg berintegritas menjadi tanggungjawab bersama. Disisi lain penindakan atas pelanggaran atas etik penyelenggara khususnya ditingkatkan adhoc menjadi kewenangan dimasing-masing lembaga baik KPU dan Bawaslu. Untuk itu dalam proses penindakan etiknya haruslah benar benar dan tepat.
Terakhir beliau sampaikan untuk menghasilkan pemilu yang bersih maka penyelenggara harus bersih, tidak ada kompromi ketika ada jajaran penyelenggara yang tidak berkomitmen pada kode etik penyelenggara pemilu; Hadir pula narasumber dari Bapak Sigit Joyowardono (Fungsional Ahli Madya KPU RI), Bapak Muhammad Tio Aliansyah (Anggota DKPP RI) dan Ibu Neva Sari Susanti serta (Aspidum Kejati Jabar). #AyoAwasiBersama









