Bandung (20/3) Dalam Rapat Fasilitas dan Pembinaan Kelompok Masyarakat dalam rangka Kemitraan Bersama Organisasi Kemasyarakatan Sipil di Kantor Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat, Abdullah, Ketua Bawaslu Jabar tegaskan bahwa sejarah pemilu kita sekarang mengalami keserentakan nasional. Tantangannya bagaimana menghadirkan pemilu demokratis di Jawa Barat.
Bawaslu mendeteksi gangguan Pemilu melalui pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu. Tindaklanjutnya diwujudkan dalam upaya pencegahan.
Tugas pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih memastikan orang berhak memilih. Yang memenuhi syarat masuk daftar pemilih, begitupun sebaliknya yang Tidak Memenuhi Syarat dicoret dari daftar pemilih. Data pemilih harus akurat, karena merupakan salah satu potensi kecurangan Pemilu.
Kewenangan Bawaslu dalam penegakan hukum memastikan peserta pemilu taat aturan dan penyelenggara taat prosedur. Bawaslu juga dapat memulihkan hak Peserta Pemilu yang merasa dirugikan oleh keputusan KPU.
Masyarakat harus bersama-sama Bawaslu turut mengawal Pemilu agar legitimasi Pemilunya menjadi jauh lebih demokratis dari Pemilu sebelumnya.









