Depok (25/3) Ketua Bawaslu Jabar Abdullah hadir dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Kota Depok
Dalam arahannya Abdullah sampaikan empat fungsi yang harus dimiliki Panwascam yakni Pencegahan, Pengawasan, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Cepat. Namun selain itu, Panwascam harus mampu menjadi penyidik dan hakim dalam penyelenggaraan pemilu di tingkat bawah.
Beliau tekankan Panwascam dan PKD untuk berkomitmen menjaga profesionalitas dan integritas sebagai penyelenggara pengawas pemilu untuk mewujudkan pemilu yang demokratis.
terakhir, lulusan UGM ini mengapresiasi seluruh kerja kerja pengawasan yang dilakukan Panwascam dan PKD di Kota Depok
Tag
Bimtek
Panwascam
PKD
Adm
Pengembangan SDM









