Subang (30/3) Pimpinan Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi Hadiri Rakor Pengawasan Daftar Pemilih Sementara dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Subang.
Dalam hal penyusunan Daftar Pemilih Semntara Pengawas Pemilu harus hadir mengawasi, sebagaimana amanat UU 7 Tahun 2017 Pasal 206 - 207 Pastikan sesuai prosedur dan gunakan alat kerja sebagai pedoman Pengawasan terutama dalam Proses Pleno ditingkat PPS ujar Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar dalam arahannya
#ayoawasibersama
#Pemilu2024
Tag
pengawasan
daftar pemilih
alat kerja









