Bandung, Sabtu (1/4) - Anggota Bawaslu Jabar Yulianto lakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan DPW Partai Rakyat Adil Makmur.
Verifikasi Faktual Kepengurusan dilakukan KPU Provinsi Jabar dengan bertemu langsung pengurus DPW Prima yang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara. Keterwakilan perempuan terwakili 30% dengan bendahara merupakan perempuan.
Domisili Kantor Partai Politik dibuktikan dengan surat perjanjian sewa rumah untuk dipakai kantor selama 4 tahun, terhitung dari tgl 15 Februari 2022 s.d. 15 Februari 2025 dan suket Domisili Ormas yg diterbitkan Pemkot Bandung tgl 22 Juni 2022.
Berikut ini laporan hasil Pengawasan verifikasi faktual kepengurusan DPW Partai Rakyat Adil Makmur pada tanggal 1 April 2023 pukul 17.00 s.d. 19.00 di Kantor DPW PRIMA Kec. Lengkong Kota Bandung :
1. Verifikasi Faktual Kepengurusan dilakukan sesuai dengan prosedur metode sebagaimana diatur dalam PKPU 4 Tahun 2022.
2. Verfak dilakukan dengan bertemu langsung dengan ketua, sekretaris dan bendahara. Ketua an. Iwan Chandra, Sekrtaris an. Saehudin, Bendahara Dede Kurniasih sesuai dengan SK DPW PRIMA No: SK-15.P-3.22/DPP-PRIMA/III/2023.
3. Ada pergantian sekretaris DPW an. Dede Koswara diganti oleh an. Saehudin, dibuktikan dengan surat DPP PRIMA No: 01/22/B/DPW-PRIMA/JABAR/III/2023 perihal Pemberitahuan Perubahan Kepengurusan DPW PRIMA Provinsi Jawa Barat.
4. Hasil verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan terwakili 30% dari KSB, Bendahara an. Dede Kurniasih merupakan perempuan.
5. Domisili Kantor Partai Politik dibuktikan dengan surat perjanjian sewa rumah selama 4 tahun, terhitung dari tgl 15 Februari 2022 s.d. 15 Februari 2025 dan Suket Domisili Ormas yg diterbitkan Pemkot Bandung tgl 22 Juni 2022.









