Bandung (13/4) Bawaslu Provinsi Jawa Barat Menggelar Diskusi Terkait Kesiapan Dan Peran Bawaslu Provinsi Jawa Barat Dalam Pengawasan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 Bersama Kementrian Sekretariat Negara dari Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia.
Bersama Bapak Abdullah Dahlan, S.Tp (Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat) Urgensi Bawaslu dalam pengawasan pada seluruh tahapan pemilu untuk memastikan prosedur telah dilakukan sesuai Perbawaslu dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024. pembahasan lebih mendalam terkait persoalan policy nasional untuk mengubah data pemilih yang sudah meninggal di disdukcapil kabupaten yang masih menjadi persoalan. adanya beban teknis kepada Bawaslu sehingga harus mevalidasi, serta merekontruksi Kembali segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis nanti-nya
Kemudian Bapak Yulianto, S.H.,M.H. Kordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat Kehadiran Bawaslu tidak hanya sekedar untuk mencegah, mengidentifikasi dan menangani pelanggaran pemilu, namun juga memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran pemilu dan sudah seharusnya Tugas dari Bawaslu yakni Berkoordinasi Bersama Stakeholder terutama di Wilayah Jawa Barat dan Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan, dan Penguatan dari Sentra Gakkumdu dalam Penerimaan Laporan Satu Pintu untuk semua jenis pelanggaran pemilu.
Dan terakhir kepala Sekretariat Bapak Eliazar Barus,. M.Si. Bahwa Dukungan Anggaran dari Pemilu banyak persoalan, Terutama yang bersumber dari APBN menjadi penting untuk terjaminnya keberlangsungan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.









