Bandung, Bawaslu Provinsi Jawa Barat - Kepala Sekrerariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Kepala Seksi dan analis Harmonisasi Penganggaran Renumerasi III Direktorat Jenderal Anggaran Kementrian Keuangan RI dan dari Biro Perencanaan dan Organisasi (15/06/2023) .
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka verifikasi lapangan terkait Inovasi Bawaslu yang salah satunya berupa penerapan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, hal tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang disampaikan oleh Bawaslu kepada Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).
Pada kesempatan tersebut, Kasi PPM3 DJA Bapak Mujiono menyampaikan "bahwa Direktorat Jenderal Anggaran menindaklanjuti usulan kenaikana Tukin Bawaslu yang sudah sangat lama tidak ada kenaikan, dengan melakukan verifikasi lapangan atas inovasi yang digagas oleh Bawaslu khusunya berkaitan dengan IKP, apakah IKP yang sudah diluncurkan"
Eliazar Barus menyampaikan bahwa "IKP dimaknai sebagai peringatan dini baik bagi internal Bawaslu maupun instansi lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Forkopimda, dan Bawaslu sudah melakukan beberapa upaya dalam rangka menindaklanjuti peluncuran IKP, Pada IKP yang sudah diluncurkan Jawa Barat merupakan salah satu daerah yang merupakan rawan tinggi dan ranking ke 4, IKP menggambarkan 4 aspek yaitu Konteks Sosial dan Politik, Penyelenggaraan Pemilu, Kontestasi, Partisipasi didasarkan kepada aspek historis pelanggaran yang terjadi di masing-masing daerah, dari IKP ini bukan hal baru di Bawaslu yang sebelumnya disebut sebagai peringatan dini, sehingga upaya upaya di Jawa Barat sudah dilakan dengan membentuk saka adhyasta, membina SKPP, dan membangun aplikasi penanganan pelanggaran terintegrasi dan berkenaan dengan pengelolaan keuangan hibah yang rawan makan dibangun lah aplikasi siperjaka".
Kabag Pengawasan menambahkan bahwa" Setelah IKP diluncurkan Bawaslu Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti dengan cara mengundang Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyamakan langkah-langkah dalam rangka pencegahan dan mensosialisasikan IKP ini kepada instansi terkait".









