Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat - Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Barat dilakukan dalam bentuk Semi Structured Group Discussion (SSGD), Kamis (3/8/2023).
Peserta uji kelayakan hari pertama terdiri dari 50 calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang berasal dari Kota Bandung, Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung. Seluruh komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat berperan sebagai pengamat pada kegiatan ini.
Metode SSGD digunakan untuk menilai kompetensi calon. Penilaian mencakup aspek wawasan mengenai ketentuan perundangan dan hal terkait, kesungguhan dalam berpartisipasi, kualitas yang membuat orang lain cenderung menaruh respek, kemampuan menjembatani perbedaan menjadi sinergi, serta kesediaan untuk mengakui kebenaran dan berorientasi pada evidence/data.
Proses uji kelayakan ini akan berlangsung dari tanggal 3 hingga 8 Agustus 2023 di Hotel Harris Ciumbuleuit, Kota Bandung. Semoga melalui SSGD ini, terpilihlah calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang berkualitas dan mampu mengemban tugas dengan baik.
#calonanggotabawaslukabkota
#salamawas









