PPID Bawaslu Jabar

PPID BAWASLU JABAR

ADUAN PDPB

ADUAN PDPB

BALE DATA

bale data

SIPERJAKA

Siperjaka

JDIH

JDIH

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

sara

E-Survey Kepuasan Masyarakat

e-survey kepuasan masyarakat

 

SIWASDATIF

siwasdatif

Dikirim oleh Fadhila Fitriyadi pada Rabu, 20 September 2023 10:17:56
Dari kiri, Plh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Satrio, Kordiv Pencegahan dan Parmas Nuryamah, Kordiv Penyelesaian Sengketa Harminus Koto menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu tahun 2024, Bogor, Selasa, 19 September 2023.

 

Bogor, Bawaslu Jawa Barat- Pengawasan DPTB dan DPK dalam Pemilu Tahun 2024 mendatang harus berdasarkan data yang telah melalui pencermatan serta analisa secara komprehensif sehingga menghasilkan hasil maksimum dan kredibel. Pengolahan data tersebut juga dilakukan dalam rangka memastikan pemilih harus tetap sesuai dengan banyaknya surat suara yang tersedia di setiap TPS.

Hal ini disampaikan Nuryamah selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu tahun 2024, di Bogor, Selasa (19/09).

“Sebagai pengawas pemilu kita harus selalu mencermati data dan kerawanan terhadap pelaksanaan pengawasan penyusunan DPTb dan DPK. Bawaslu harus berkolaborasi secara materi, teknis, pengisian alat kerja, titik tekan pengawasan dan beberapa hal yang dapat memicu sinergi kerja di dalam instansi.” jelasnya.

Selanjutnya menurut Harminus Koto Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat, DPTB dan DPK akan erat kaitannya dengan pengetahuannya akan sisi demografis.

“Pengetahuan pengawas mengenai sisi demografis meliputi kawasan yang rawan tinggi DPTB dan DPK seperti jumlah pemilih dalam kampus dengan mahasiswa yang telah memiliki hak pilih luar daerah, menghitung jumlah Pesantren di Kab/Kota, Kawasan apartemen yang menampung penduduk dalam dan luar Kawasan, Lapas yang memiliki kriteria umur, Rumah Sakit dengan tenaga kesehatan hingga pasien yang mampu berkontribusi dan juga kawasan industri dengan jumlah pemilih yang bergantung pada kebijakan pabrik itu sendiri.,” tambahnya.

Untuk itu, Harminus Koto mengajak seluruh pihak agar bersama Bawaslu untuk mengawal hak pilih.

“Mari kita Antisipasi Kerawanan mengenai Dptb dan Dptk dengan lebih detail, terkonsolidasi juga terekomendasi hingga menjadi sebuah keputusan yang dapat Bersama dijalankan dengan bersinergi secara vertical dan horizontal untuk kawal bersama hak pilih dari masyarakat dalam Pemilu 2024,” pungkasnya.

Editor: dhil

Agenda Bawaslu Jabar

Tanggal:
Tempat:
Hotel Clove Garden
Jl.Awiligar Raya Atas No.2 Cibeunying, Kec.Cimenyan Kab Bandung
Tanggal:
Tempat:
Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat
Tanggal:
Tempat:
Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Lengkong Kota Bandung.
 

Bawaslu Live Stream

 

Bawaslu Jabar Youtube

  •  
     

    Tanya Bawaslu ?

    Tanya Bawaslu