Bandung (27/9) – Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bachri, menjadi salah satu narasumber utama dalam kegiatan Rakernis Fungsi Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jabar tahun 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wadir, Kabag, Kasubdit, Penyidik Madya, Kanit tingkat Polda, para Kasat kewilayahan, dan Penyidik Sentra Gakkumdu.
Syaiful Bachri memberikan paparan yang sangat informatif terkait manajemen risiko pemilu dan pemetaan potensi kerawanan serta upaya pencegahan pelanggaran dalam pemilu.
Syaiful menggarisbawahi potensi kerawanan pemilu yang dihadapi saat ini. "Dalam era ini, perkembangan teknologi informasi telah memengaruhi proses pemilu secara signifikan. Kampanye pemilu kini cenderung mengandalkan media sosial, namun, ini juga membuka pintu untuk penyebaran berita palsu, kampanye hitam, dan isu SARA yang dapat merusak proses demokrasi. Teknologi informasi yang semakin mudah diakses oleh semua orang berarti bahwa setiap individu memiliki potensi untuk menyebarkan informasi kampanye, bukan hanya pihak yang terlibat langsung dalam pemilu”, ungkapnya.
Dalam konteks ini, ditekankan perlunya akses penegakan hukum pemilu yang lintas ruang dan waktu untuk menjaga integritas proses pemilu.
Untuk upaya ke depan, Syaiful Bachri menyarankan perkuatan sinergi antara para pemangku kepentingan terkait dan membangun pemahaman yang kuat dalam penegakan tindak pidana pemilu. Gagasan dan praktik pengawasan partisipatif juga harus disebarluaskan. Selain itu, pencegahan pelanggaran pemilu harus menjadi prioritas, dan masyarakat perlu diberi sosialisasi dan pendidikan politik agar dapat berpartisipasi dalam pemilu dengan berkualitas dan berintegritas.
Semua langkah ini diharapkan akan memastikan bahwa pemilu 2024 berlangsung dengan baik, bebas dari pelanggaran, dan memenuhi harapan masyarakat akan proses demokrasi yang transparan dan adil.









