Jakarta, Bawaslu Provinsi Jawa Barat- Bawaslu Provinsi Jawa Barat hadir sebagai pihak pemberi keterangan dalam sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (28/05/2024).
Dalam agenda sidang pembuktian dalam perselisihan sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg) 2024, Bawaslu jabar memberikan keterangan yang terbagi dalam 2 sesi, sesi pertama dimulai pukul 08.00-12.30 WIB dan sesi kedua pada pukul 13.30-17.00 WIB. Sesi pertama dengan perkara nomor:
94-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
55-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
74-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
92-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Dilanjutkan sesi kedua dengan perkara nomor:
90-01-05-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
59-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Sesi pertama, Mohamad Joharudin Anggota Bawaslu Kota Cirebon memberikan keterangan terkait TPS 14 Kelurahan Panjunan, Kota Cirebon pada saat rekapitulasi di tingkat TPS tidak ada keberatan, sedangkan TPS 62 dari laporan hasil pengawasan Panwascam bahwa yang bersangkutan telah membuat laporan kepada Bawaslu Kota Cirebon. Tindak lanjut dari Bawaslu Kota Cirebon telah melakukan penanganan pelanggaran untuk pelapor Kadirudin di TPS 62 tidak bisa ditindaklanjut, karena tidak terpenuhi unsurnya. Akan tetapi Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU Kota Cirebon berkaitan Ketua KPPS di TPS 62 dan Ketua PPK Pegambiran untuk memberikan sangsi etik dianggap kurang cermat dalam penghitungan perolehan hasil suara di tingkat TPS dan Kelurahan.
Dilanjutkan pada sesi kedua, Nuryamah Koordinator Divisi Pencegahan Dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, menjelaskan bahwa Bawaslu telah menindaklanjuti laporan terkait gugatan Partai Nasdem kemudian KPU telah menyampaikan kembali surat kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti atas putusan yang telah dikeluarkan. ”Kami telah melampirkan bukti-bukti pada saat melakukan rekap dan tindak lanjut. Ada beberapa hal yang tidak dilakukan KPU tetapi sudah dituangkan dalam kejadian khusus dan sudah disampaikan di rekap tingkat nasional, tetapi Bawaslu Provinsi Jawa Barat belum mendapatkan laporan komprehensif tentang tindak lanjut dari kejadian khusus tersebut,”pungkasnya.









