Karawang - Bawaslu Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pemetaan Potensi Sengketa pada tahapan pencalonan pemilihan. Kegiatan yang digelar di Karawang ini dilaksanakan Jumat-Sabtu (23-24/8) diikuti Koordinator Divisi yang membidangi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, serta kasubag dan staf yang membidangi Penyelesaian Sengketa.
Membuka kegiatan Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar Harminus menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebelum tahapan berjalan. Kegiatan ini sebagai antisipasi persiapan pengawasan pencalonan pendaftaran pasangan pemilihan. "Jadi harus dipastikan pada proses tahapan pendaftaran nanti teman-teman Bawaslu khususnya divisi Penyelesaian Sengketa harus benar-benar siap dan benar-benar mengawasi prosesnya," ujarnya.
Dijelaskan Harminus, berkaitan dengan syarat dan persyaratan diantaranya yang berkaitan dengan calon ada hal yang berkaitan dengan diri sendiri maupun oleh pihak ketiga. Selain itu, sambungnya, ada hal yang baru yakni berdasarkan putusan MK dalam persyaratan dukungan basisnya adalah persentase suara sah yang besarannya tergantung dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada. "Jangan lupa dilakukan pengawasan terkait hal-hal yang menyebabkan calon tersebut terpenuhi atau tidak dalam persyaratannya," jelasnya.
Dalam laporannya Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar, Setiabudi Hartono mengatakan bahwa ada beberapa aduan Sengketa dan Penyelesaian Sengketa Proses oleh Bawaslu Kabupaten/Kota di beberapa daerah. Hal itu, katanya, sebagai bukti aktifnya Pengawasan dan Penyelesaian Sengketa yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
"Yakinlah dengan kerja-kerja kita sebagai Bawaslu sebagai bukti eksistensi kelembagaan kita. Tentunya baik dalam hal pencegahan, penanganan pelanggaran, maupun penyelesaian sengketa. Apalagi nanti menyongsong pendaftaran calon kepala daerah sehingga perlu adanya tim fasilitasi pengawasan dalam pengawasan pilkada," ujarnya seraya menambahkan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman regulasi teknis dan memetakan potensi sengketa pilkada serta strategi pencegahan sengketa.
Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karawang Adnan menyambut baik kegiatan rakor Penyelesaian Sengketa di Karawang. Selain disini tetap menjadi lambung padi nasional juga sebagai lambung industri. Ia berharap melalui kegiatan ini akan memberikan penguatan kepada seluruh peserta kegiatan.









