Pengawas Pemilu se Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Sementara Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang telah diumukan mulai tanggal 18 Agustus 2024 di setiap Kelurahan/Desa se-Jawa Barat. Pengumuman DPS ini dilakukan selama 10 hari sampai dengan tanggal 27 Agustus 2024.
Hasil Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Pasca Penetapan DPS Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jawa Barat terdapat Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih masuk dalam DPS yaitu diantaranya, silakan download selengkapnya pada link file siaran pers berikut ini: https://drive.google.com/file/d/1jbdbCGlDZDyGWe_G6c0Afriy5WSw7z4s/view?…









