Masa kampanye Pemilihan Serentak yang dimulai pada 25 Septembers ampai 20 Oktober 2024, Bawaslu se-Provinsi Jawa Barat telah melakukan pengawasan terhadap 102.624 kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Unduh selengkapnya pada tautan berikut https://drive.google.com/file/d/1A1dn9-1OWPrCVxeALK2WKtGtSlBRbsyu/view?…









