Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terus berkomitmen meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan membentuk Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya membangun pengawasan pemilu yang inklusif dan berkelanjutan.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menekankan pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat sebagai bagian dari penguatan demokrasi. “Bawaslu memiliki pusat pendidikan pengawasan partisipatif untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, pembentukan ini menciptakan proses Pemilu yang lebih berkualitas,” ungkap Bagja dalam Forum Group Discussion (FGD) Persiapan Pembentukan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Dalam FGD tersebut, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menegaskan bahwa program P2P merupakan program prioritas nasional yang harus dijalankan sebelum memasuki tahapan Pemilu. “Satu-satu program prioritas nasional Bawaslu berlaku dari Tahun 2026 hingga 2029, kita harus mengingatkan banyak orang Pemilu 2029 bukan dilakukan di Tahun itu tetapi prosesnya dilakukan jauh hari oleh karena itu program ini menjadi prioritas dan penting sebelum masuk ke dalam tahapan Pemilu atau Pemilihan,” jelasnya.
Senada, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menambahkan bahwa kehadiran Bawaslu tidak terbatas hanya pada masa tahapan Pemilu semata. “Bawaslu itu bukan sebagai pekerja Pemilu yang ada hanya saat tahapan Pemilu/Pilkada, tetapi kita itu sebagai pekerja demokrasi untuk menjadi lebih baik lagi, itu adalah salah satu tujuan dari program P2P ini,” ujarnya.
Komitmen Bawaslu Jawa Barat dalam Mendorong Pengawasan Partisipatif
Bawaslu Jawa Barat menyambut positif pembentukan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) ini sebagai bentuk konkret penguatan pengawasan partisipatif di tingkat daerah. Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah pemilih terbesar secara nasional memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga integritas demokrasi.
Melalui program P2P ini, Bawaslu Jawa Barat siap bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat seperti kelompok pemuda, organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga tokoh agama untuk memperluas jangkauan edukasi pengawasan Pemilu. P2P menjadi ruang strategis untuk memperkuat kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam mencegah pelanggaran Pemilu secara dini.
Kami percaya bahwa partisipasi masyarakat yang aktif dan cerdas adalah kunci dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat. Bawaslu Jawa Barat akan terus berkomitmen menjalankan mandat ini dengan kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan.
Penulis: Jihad Khufaya
Foto: Bawaslu RI
Sumber: Berbagai sumber
Editor: Andhika Pratama









