Bandung – Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam menegaskan pentingnya penguatan partisipasi publik dalam mengawal demokrasi. Hal itu ia sampaikan pada kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar di Hotel Holiday Inn Bandung, Rabu (27/8/2025).
Menurut Zacky, Bawaslu tidak hanya bekerja pada saat tahapan Pemilu dan Pilkada, tetapi juga dalam periode non-tahapan. “Kami tetap harus mengawasi proses PDPB, melaksanakan sosialisasi, dan pendidikan politik. Pengawasan bukan sekadar kewajiban kelembagaan, tapi juga ruang partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Bawaslu Jabar mencatat telah melaksanakan lebih dari 10.000 kegiatan sosialisasi dan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang melahirkan ribuan alumni kader pengawas. “Ada 503 perkara dugaan pelanggaran yang masuk, terdiri dari 318 laporan masyarakat dan 185 temuan. Dari jumlah itu, 209 bisa ditindaklanjuti. Angka ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin tumbuh,” jelasnya.
Zacky juga menekankan, pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah pola keserentakan pemilu, Bawaslu perlu memperkuat konsolidasi dengan seluruh stakeholder. “Momentum ini harus kita jadikan kesempatan memperluas kolaborasi. Bawaslu akan terus mendukung hak masyarakat untuk berpartisipasi dan memastikan demokrasi di Jawa Barat berjalan dengan integritas,” pungkasnya.









