Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawaa Pemilu dengan tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di
Kabupaten Majalengka Dalam Rangka Proyeksi Langkah Startegis Pengawasan Pemilu dan Pemilihan untuk Pemilu yang Demokratis dan Berintegritas”. Acara tersebut sebagai upaya memperkokoh lembaga demokratis di daerah. Selasa (9/9/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Oleh Kordiv Humas Datin Bawaslu Jabar , Muamarullah serta para narasumber dari DPR RI dan pegiat pemilu dan demokrasi.
Dalam Sambutanya Muamarullah , menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan membutuhkan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri. Tidak ada artinya kalau tidak ada peran stakeholder, pemerintah, media, maupun masyarakat. Kolaborasi menjadi kunci agar pengawasan berjalan efektif,”
Dalam sambutan selanjutnya, Ujang Bey yang merupakan anggota Komisi II DPR RI, menjelaskan bahwa rapat penguatan kelembagaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Majalengka menjadi ruang evaluasi atas kinerja Bawaslu pada pengawasan pemilu sebelumnya. Evaluasi itu mencakup berbagai tingkatan pemilihan, baik legislatif, presiden, maupun pilkada serentak.
Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen penting, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, akademisi, hingga media. Harapannya, sinergi lintas sektor dapat menciptakan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan dipercaya publik.









