PPID Bawaslu Jabar

PPID BAWASLU JABAR

ADUAN PDPB

ADUAN PDPB

BALE DATA

bale data

SIPERJAKA

Siperjaka

JDIH

JDIH

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

sara

E-Survey Kepuasan Masyarakat

e-survey kepuasan masyarakat

 

SIWASDATIF

siwasdatif

Dikirim oleh Jihad Khufaya pada Kamis, 6 November 2025 05:28:08
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Syaiful Bahri (kiri), Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Hj. Nuryamah (tengah), dan Kepala Sekretariat Widodo Wuryanto (kanan) bersama-sama menekan tombol sebagai simbolis peluncuran Sistem Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Partisipatif (Siwasdatif) di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (6/11/2025).

Bandung, 6 November 2025 — Bawaslu Jawa Barat meluncurkan Sistem Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Partisipatif (Siwasdatif) sebagai langkah konkret digitalisasi pengawasan data pemilih berbasis partisipasi publik. Sistem ini menjadi terobosan pertama di Indonesia yang memungkinkan masyarakat berkontribusi langsung dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih secara daring.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Jabar, Hj. Nuryamah, menjelaskan bahwa Siwasdatif merupakan inovasi yang lahir dari kebutuhan untuk memperkuat pengawasan di masa non-tahapan Pemilu.

“Selama ini kinerja penyelenggara pemilu sering diukur hanya pada masa tahapan. Padahal, proses penting sudah dimulai jauh sebelumnya, yakni dari pemutakhiran data pemilih. Siwasdatif hadir untuk memastikan data pemilih akurat, mutakhir, dan bisa diawasi bersama,” tegas Nuryamah.

Ia menambahkan, cikal bakal Siwasdatif berawal dari Posko Aduan Daftar Pemilih yang dikembangkan Bawaslu selama masa Pemilu 2024. Melalui kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder, sistem ini kini berevolusi menjadi platform digital yang mempermudah pelaporan dan pemantauan data pemilih secara berjenjang.

“Kami ingin memastikan bahwa pengawasan bukan hanya laporan dan angka, tetapi gerakan digital yang melibatkan masyarakat,” ujarnya.

Aplikasi Siwasdatif, yang dapat diakses melalui siwasdatif.jabar.bawaslu.go.id, memungkinkan pengguna membuat laporan berdasarkan lokasi, melaporkan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan mengunggah berita acara hasil pengawasan. Sistem ini juga memungkinkan kabupaten/kota memperbarui hasil pengawasan secara real-time melalui rekap digital.

Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Jabar Wiodo Wuryanto menegaskan bahwa transformasi digital pengawasan merupakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025.

“Perubahan besar selalu dimulai dari langkah pertama. Siwasdatif adalah langkah awal transformasi pengawasan modern yang menegaskan bahwa Bawaslu adaptif terhadap tantangan zaman,” ungkapnya.

Narasumber Masykurudin Hafidz menyoroti bahwa problem daftar pemilih merupakan akar dari kompleksitas Pemilu di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa ketidaksinkronan data antara KPU, Kemendagri, dan Bawaslu kerap memunculkan persoalan validitas data.

“Kunci perbaikan ada pada integrasi data antar lembaga. Siwasdatif bisa menjadi jembatan untuk memperkuat sinkronisasi di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota,” ujar Widodo.

Menurutnya, integrasi data seharusnya tidak berhenti di tingkat pusat, tetapi dimulai dari unit terkecil, seperti kecamatan atau kelurahan, untuk memastikan ketepatan dan konsistensi data kepemiluan.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Jabar akan melakukan simulasi pengisian form pencegahan online pada 7–8 November 2025, serta menyosialisasikan penggunaan Siwasdatif kepada peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dan masyarakat luas.

Bawaslu Jabar optimistis, Siwasdatif akan menjadi model pengawasan digital yang memperkuat transparansi, efektivitas, dan partisipasi publik dalam menjaga keakuratan daftar pemilih menjelang Pemilu 2029.

 

Agenda Bawaslu Jabar

Tanggal:
Tempat:
Hotel Clove Garden
Jl.Awiligar Raya Atas No.2 Cibeunying, Kec.Cimenyan Kab Bandung
Tanggal:
Tempat:
Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat
Tanggal:
Tempat:
Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Lengkong Kota Bandung.
 

Bawaslu Live Stream

 

Bawaslu Jabar Youtube

  •  
     

    Tanya Bawaslu ?

    Tanya Bawaslu