Bandung, 17 November 2025 — Bawaslu Jawa Barat menekankan perlunya memperkuat kualitas pengawasan partisipatif di tengah meningkatnya kerawanan pemilu di Jawa Barat, yang tercatat sebagai provinsi dengan tingkat kerentanan keempat tertinggi secara nasional.
Penegasan ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Jabar, Hj. Nuryamah, saat membuka rangkaian kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif di tiga titik lokasi (tilok): Pangandaran, Ciamis, dan Banjar.
Nuryamah menekankan bahwa pengawasan partisipatif tidak bisa hanya mengejar kuantitas, tetapi harus fokus pada kualitas kader dan kemitraan daerah.
“Kegiatan daring seperti ini adalah tanggung jawab bersama. Kita tidak hanya butuh banyak peserta, tetapi butuh pengawas partisipatif yang memahami isu dan mampu memengaruhi lingkungannya,” ujar Nuryamah.
Ia juga meminta jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk memperkuat hubungan dengan pemerintah daerah serta mendorong rekrutmen kader pengawas yang dapat terus melakukan edukasi masyarakat.
“Partisipasi publik adalah benteng pertama mencegah pelanggaran. Tanpa kolaborasi dengan masyarakat dan pemda, pengawasan kita tidak akan optimal,” tegasnya.
Dalam sesi pemaparan materi, Nuryamah menjelaskan kembali mandat Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan penyelesaian sengketa pemilu. Ia merujuk pada indeks kerawanan pemilu untuk menunjukkan pentingnya peningkatan kewaspadaan di Jawa Barat.
Strategi pencegahan yang disorot meliputi:
- pengawasan partisipatif berbasis komunitas,
- pendidikan pemilih,
- pemetaan kerawanan, dan
- pelaporan cepat oleh masyarakat.
Ia mengingatkan peserta untuk aktif melaporkan potensi pelanggaran yang ditemukan di lingkungan masing-masing.
“Kunci pencegahan ada pada kesadaran publik. Laporkan ke Bawaslu jika ada dugaan pelanggaran, sekecil apa pun,” ujarnya.









