Bandung, November 2025 — Bawaslu Jawa Barat menegaskan pentingnya pembenahan data partai politik sejak dini saat menerima kunjungan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Koordinasi ini merupakan bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) sebagai langkah mitigasi persoalan administratif menjelang Pemilu 2029.
Kunjungan PKN diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam, bersama Kordiv Penyelesaian Sengketa Harminus Koto, Kordiv Hukum dan Pendidikan Usep Agus Zawari, Kordiv P2HM Hj. Nuryamah, serta Kabag PPPS Nurul Paramita. Sementara dari PKN hadir Ketua PKN Umar Dani, Sekretaris Ade Sujana, Wakil Bendahara Yanti Widya, dan Wakil Sekretaris Rika.
Dalam pertemuan ini, Bawaslu Jabar menekankan bahwa seluruh partai politik harus menata kepengurusan dan keanggotaan secara sistematis dan berkelanjutan agar kesalahan administratif yang pernah terjadi pada tahapan pemilu sebelumnya tidak terulang.
“Kami ingin memastikan setiap parpol siap sejak awal. Jangan sampai persoalan administratif muncul di akhir dan menghambat pendaftaran Pemilu 2029,” tegas Harminus.
Kordiv Hukum dan Pendidikan, Usep Agus Zawari, menambahkan bahwa penguatan tata kelola data merupakan bagian dari mitigasi risiko jangka panjang.
“Kualitas data parpol sangat menentukan kelancaran verifikasi. Karena itu, konsistensi pemutakhiran menjadi kunci,” ujarnya.
Bawaslu juga menekankan bahwa PDPPB bukan sekadar kewajiban teknis, melainkan upaya menata ulang fondasi administrasi partai agar proses verifikasi di masa mendatang lebih tertib, transparan, dan tidak membebani partai di masa tahapan.
PKN menyampaikan kesiapannya untuk menyelaraskan data internal partai, termasuk memastikan konsolidasi tetap berjalan meski kantor mereka sedang dalam renovasi.
“Koordinasi dengan Bawaslu menjadi pengingat bagi kami untuk menyiapkan data sejak jauh hari,” ujar Ketua PKN, Umar Dani.
Bawaslu Jabar memastikan koordinasi serupa dilakukan kepada seluruh partai politik sebagai bagian dari langkah preventif menjaga kualitas administrasi parpol menjelang Pemilu 2029.









