Bandung — Bawaslu Jawa Barat menegaskan pentingnya pembaruan struktur kepengurusan Partai Perindo sejak awal sebagai langkah mitigasi sengketa verifikasi administrasi peserta Pemilu 2029. Hal ini disampaikan dalam kunjungan pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) ke kantor DPW Perindo Jawa Barat pada Selasa (25/11/2025).
Ketua DPW Perindo Jawa Barat menyebut bahwa proses verifikasi administrasi parpol akan sangat menentukan kelolosan Perindo sebagai peserta Pemilu 2029, sehingga kehadiran Bawaslu Jabar menjadi momentum penting dalam memastikan data kepengurusan tersusun secara benar.
“Yang paling penting bagi peserta pemilu adalah proses verifikasi. Kehadiran Bawaslu hari ini memudahkan dan melancarkan kami dalam menyiapkan verifikasi partai politik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa DPW Perindo telah melakukan restrukturisasi internal dan tengah menyiapkan SK kepengurusan baru, termasuk memastikan status kantor sebagai aset milik Perindo.
Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar, Usep Agus Zawari, menegaskan bahwa pembenahan kepengurusan tidak boleh menunggu tahapan formal KPU.
“Kami ingin parpol merapikan data kepengurusan sejak sekarang agar tidak muncul sengketa saat verifikasi. Pengawasan kami tidak hanya pada SIPOL, tetapi langsung ke parpol untuk memastikan pembaruan benar-benar berjalan,” jelasnya.
Usep juga menyampaikan bahwa PDPPB tidak hanya menyasar data kepengurusan parpol, melainkan juga terintegrasi dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Karena itu, parpol diminta aktif memperbarui data anggota, terutama jika terdapat perubahan status seperti menjadi ASN, TNI, atau Polri.
Bawaslu Jabar juga mendorong Perindo agar sistem data internalnya menyesuaikan dengan standar SIPOL agar proses verifikasi mendatang tidak menimbulkan perbedaan informasi.
“Kalau Perindo membangun aplikasi sendiri, harapannya selaras dengan struktur SIPOL agar tidak ada selisih data,” kata Usep.
Melalui kunjungan ini, Bawaslu Jabar berharap komunikasi dengan Perindo dapat berkelanjutan sebagai bagian dari upaya preventif penyelenggaraan Pemilu 2029 yang lebih tertib dan akurat secara administrasi.









