Bandung, 25 November 2025 — Bawaslu Jawa Barat meminta Partai Ummat segera memperbarui data kepengurusan dan keanggotaan di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk menghindari masalah administrasi menjelang pendaftaran Pemilu 2029. Pesan ini disampaikan Kordiv Hukum dan Diklat, Usep Agus Zawari, saat melakukan kunjungan pengawasan ke DPW Partai Ummat Jabar.
Usep menegaskan bahwa pemutakhiran sejak dini menjadi kunci agar parpol tidak kembali terkendala verifikasi seperti pada pemilu sebelumnya.
“Pendaftaran dilakukan 20 bulan sebelum tahapan. Jika data tidak dirapikan dari sekarang, partai akan kerepotan. Banyak temuan TMS muncul karena data ganda, dan itu harus diantisipasi sedini mungkin,” ujar Usep.
Ia menjelaskan bahwa meskipun pengawasan formal dilakukan melalui Sipol, Bawaslu Jabar memilih untuk mendatangi langsung partai politik guna memastikan data kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor, dan SK kabupaten/kota benar-benar siap.
“Kunjungan ini untuk memastikan pembaruan data benar-benar berjalan, bukan hanya formalitas. Data ini akan menjadi pembanding bagi KPU nanti,” tambahnya.
Sekretaris DPW Partai Ummat Jabar menyampaikan bahwa sebagian besar dokumen yang diminta Bawaslu sudah tersedia, kecuali domisili kantor dan SK kabupaten/kota yang masih dalam proses. Ia menjelaskan bahwa kepengurusan terbaru baru terbit seminggu sebelumnya, dan perubahan keanggotaan terus terjadi setiap 3–6 bulan.
Sementara itu, LO Partai Ummat, Darwis, meminta pengawasan Bawaslu terhadap kinerja KPU diperkuat agar persoalan administrasi tidak terulang.
Ketua DPW Partai Ummat Jabar menegaskan bahwa pihaknya akan segera melengkapi data yang diminta dan memastikan pembaruan berkelanjutan. Ia juga menyebutkan bahwa partai tengah menyiapkan pelantikan pengurus DPW seluruh Indonesia.









