Bandung (10/12)--- Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah beserta anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Yulianto Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Harminus Koto Kordiv Humas dan Datin mengikuti rapat pleno terbuka KPU Jabar terkait rekapitulasi hasil verfak perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 tingkat provinsi Jawa Barat yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat dan Partai politik.
Agenda Rapat pleno membahas terkait Penyampaian hasil rekap SIPOL,masukan, serta hasil rekapitulasi yang sudah disepakati untuk dituangkan dalam Berita acara.
Dalam kesempatan Bawaslu untuk memberikan masukan dalam rapat pleno, Abdullah menyampaikan bahwa kedepan dalam tahapan pemilu 2024 selanjutnya, dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan tahapan pemilu, maka KPU perlu lebih terbuka terhadap akses data maupun hasil kerja KPU, Terkait masih banyaknya pencatatan nama yang terjadi dalam sipol dan terkonfirmasi dalam verifikasi faktual.
KPU dalam mendesain sistem SIPOL agar segera melakukan koreksi atau perbaikan sebagai bentuk respon untuk menyelesaikan permasalahan aduan masyarakat atas pencatutan nama dan keanggotaan partai politik.
#ayoawasibersama
#pemilu2024
#bawaslujabar









