Sahabat Bawaslu, Hadirnya partisipasi masyarakat menjadi instrumen yang kita yakini dapat menjadikan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini semakin berkualitas. Bawaslu Jabar gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu 2024 di Hotel Grand Pasundan Bandung (14-15 Desember 2022).
Zaki Hilmi, menerangkan bahwa dalam Undang-Undang Pemilu dijabarkan bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam tahapan Pemilu tidak sebatas hanya hadir di TPS. Ini menjadi tantangan Bawaslu untuk mendorong masyarakat berpartisipasi melakukan proses pengawasan Pemilu. Melalui pengawasan massif masyarakat di seluruh tahapan Pemilu tentu menjadi penguat bagi pencegahan pelanggaran. Partisipasi menjadi alat kontrol penyelenggara Pemilu agar melaksanakan seluruh tahapan sesuai peraturan perundang-undangan.









