Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI pada Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 ke Provinsi Jawa Barat, Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah sampaikan beberapa hal, diantaranya kesiapan Bawaslu Jabar dan langkah strategis yang akan dan telah dilakukan dalam menghadapi dan mendukung Pemilu 2024.
Selain itu, Abdullah juga sampaikan perihal tenaga non ASN pada lembaga Bawaslu se-Jawa Barat, hasil rilis IKP dimana Jawa Barat ditetapkan sebagai provinsi rawan tinggi ke 4 dari seluruh provinsi di Indonesia serta menjelaskan upaya peningkatan kapasitas SDM Pengawas Pemilu dalam mendukung SDM yang berkualitas dalam pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Tag
DPR
Komisi II
Kunjungan
Bawaslu
KPU









