Bawaslu Provinsi Jawa Barat (21/12) mengadakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu: Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan/atau Pengawas TPS dalam Perbawaslu 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan Dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum di Cikole Lembang, KBB (21/12).
Hadir dan membuka kegiatan sekaligus, Koordinator Divisi P2M Bawaslu Republik Indonesia Lolly Suhenty danpimpinan Bawaslu Jabar, H. yusup Kurnia , Harminus Koto dan Zaki Hilmi
Dalam arahnya Lolly menyampaikan bagaimana kerja sama antar divisi menjadi sangat penting dalam melaksanakan kerja kerja pencegahan, pengawasan, dan penindakan.
sebelumnya Kordiv Hukum dan diklat Bawaslu Provinsi Jawa Barat H. Yusup Kurnia dalam sambutannya menyampaikan pada para hadirin agar dalam melakukan pekerjaan berpegang teguh pada aturan dan selalu saling mengingatkan antara satu sama lain.
Kemudian Kordiv Humas dan datin yang menutup kegiatan berpesan pada Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Barat untuk fokus dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai Pengawas Pemilu.
Hadir sebagai narasumber Kol Laut dan anggota Endun Abdul Haq yang memberikan penjelasan mengenai tahapan pendaftaran calon anggota DPD.
#AyoAwasiBersama
#SosialisasiPeraturan









