Bawaslu Provinsi Jawa Barat (21/12) melaksanakan Bimbingan Teknis Prosedur Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Acara Cepat bagi Pengawas Pemilu di Kota Bandung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Sutarno. Sutarno menyampaikan kepada peserta bimbingan teknis, bahwa untuk bisa menularkan ilmu-ilmu yang akan didapat dari narasumber yang ekspert di bidangnya ke Panwascam. Dari total 627 kecamatan yaitu ada 1881 Anggota Panwaslu Kecamatan se-Jawa Barat yang baru dilantik dan ini akan menjadi tantangan kita menyamakan persepsi dan menyatukan pandangan dalam hal penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa acara cepat.
Hadir sebagai narasumber Dede Kania (Dosen FSH UIN Sunan Gunung Djati Bandung), Jerry Sumampouw (Koordinator Komite Pemilih Indonesia) dan Ichal Supriadi (Secretary General of Asia Democracy Network).









