Memasuki penghujung tahun 2022, Bawaslu Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Evaluasi dan Proyeksi Program/Kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Kab. Bandung, Kamis (22/12/22).
Evaluasi dimaksudkan untuk menilai dampak dan efektivitas dari suatu program/kegiatan yang telah dilaksanakan. Selain itu, pemetaan proyeksi program/kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu perlu disusun secara terencana dan sistematis agar berhasil/berdaya guna terhadap peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja Divisi Penyelesaian Sengketa.
Yulianto Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar menyampaikan dalam sambutannya, akhir masa jabatan kita harus meniggalkan legesi yang bermanfat. Sekarang selain soal evaluasi, proyeksi persiapan 2023 sengketa antar peserta itu diperkuat.
#salamawas
#ayoawasibersama









