Bandung - (16/10) Bawaslu Jabar lakukan pengawasan Verifikasi Faktual Kepengurusan, Keterwakilan Perempuan dan Domisili Kantor Partai Politik tingkat Provinsi ke DPD Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Provinsi Jawa Barat.
Pengawasan verifikasi faktual dihadiri oleh Anggota Bawaslu Jabar Drs. Harminus Koto beserta tim Fasilitasi Pengawasan Pendaftaran dan penetapan Parpol Peserta Pemilu Bawaslu Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut Verifikasi Faktual Parpol dipimpin Komisioner KPU Jabar, Nina Yuningsih dan Reza Alwan Sofnidar beserta Jajaran.
Verifikasi faktual Partai Politik tingkat Jawa Barat calon peserta Pemilu dilakukan terhadap Kepengurusan Parpol, Keterwakilan Perempuan dan Domisili Kantor DPD Partai Garuda Jabar.
Hasil pengawasan terdapat 1 orang pengurus DPD Partai Garuda Jabar yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Sekretaris II sehingga atas pengunduran diri tersebut, terdapat perubahan SK kepengurusan DPD Partai Garuda Jabar.
disamping itu terdapat 1 orang pengurus yang tidak dapat dihadirkan pada saat Verifikasi Faktual, tetapi namanya termuat dalam SK Kepengurusan Partai Garuda Jabar. Terhadap hal tersebut, dilakukan panggilan video (video call) di depan tim verifikator faktual KPU Jabar dan diawasi oleh Bawaslu Jabar.
Jumlah keseluruhan pengurus sebanyak 9 (Sembilan) orang dengan pengurus perempuan sebanyak 3 (tiga) orang, sehingga pemenuhan 30% keterwakilan perempuan dalam kepengurusan DPD Partai Garuda Jabar dapat terpenuhi 33,33%.
DPD Partai Garuda Jabar berlokasi di Kp. Munjul Pasat Kemis RT01/RW19 Kelurahan Manggahang Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.
Berdasarkan hasil Verifikasi Faktual oleh Verifikator Faktual KPU Jabar secara umum sesuai syarat dan ketentuan, baik terkait Kepengurusan menyangkut Ketua, Sekretaris dan Bendahara dan ketentuan 30% keterwakilan perempuan serta terkait status kantor.
Proses verifikasi faktual Partai Politik di Jawa Barat diawasi secara melekat untuk memastikan proses pendaftaran partai politik yang akan menjadi kontestan dalam Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan perundang-undangan.









