#sahabatbawaslu Di masa kampanye yang tinggal menghitung hari ini, membuat sejumlah pihak bertanya-tanya mengenai regulasi dan metode pelaksanaan kampanye yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tak terkecuali oleh peserta dan media massa. Merespons hal itu, Bawaslu Jawa Barat menyelenggarakan Sosialisasi dan Implementasi Produk Hukum Pengawasan serta Penegakan Hukum Pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Bagi Partai Politik dan Media Massa di Kabupaten Bandung (27/10).
Usep A Zawari menekankan bahwa setiap peserta memiliki hak yang sama dalam melakukan kampanye, dan Bawaslu sama sekali tidak pernah melakukan upaya dalam menghambat peserta menggunakan haknya. Bawaslu hanya melakukan pengawasan pada seluruh tahapan pemilu untuk memastikan prosedur dilakukan dalam pelaksanaan tahapan pemilu. Oleh karena itu, partai politik dan media harus paham betul mengenai regulasi dan ketentuan kampanye, agar tidak salah mengartikan dan berujung pada sanksi pelanggaran.
Bersama Hedi Ardia dari KPU Jawa Barat dan Yudaningsih dari Komisi Informasi Jawa Barat, peserta diajak memahami teknis penyelenggaraan kampanye pemilu dan aspek keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemilu. (Dhil)
#kampanye
#partaipolitik
#mediamassa
#ayoawasibersama









