PPID Bawaslu Jabar

PPID BAWASLU JABAR

ADUAN PDPB

ADUAN PDPB

BALE DATA

bale data

SIPERJAKA

Siperjaka

JDIH

JDIH

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

sara

E-Survey Kepuasan Masyarakat

e-survey kepuasan masyarakat

 

SIWASDATIF

siwasdatif

Dikirim oleh Andhika Pratama pada Senin, 14 Agustus 2023 09:36:13

Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat – Bawaslu Jawa barat mengadakan sosialisasi dan implementasi produk hukum kepada anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jabar mengenai Peraturan Bawaslu No. 8 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Mandiri University Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin (14/8/2023).

            Menjelang Pemilu 2024, Proses Pendaftaran Anggota Legislatif di KPU sedang berjalan yang di tanggal 12-18 Agustus 2023 telah masuk ke tahapan penyusunan dan penetapan DCS (Daftar Calon Sementara). Maka, Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu perlu memastikan tidak ada pelanggaran administrasi dan Pidana dalam proses Pendaftaran calon anggota legislatif di Jawa Barat seperti yang dikatakan oleh mantan anggota Bawaslu Jawa Barat periode tahun 2018-2023, Yusuf Kurnia  yang pada acara ini berkesempatan sebagai pemateri.        

            “Saya hanya melakukan sosialisasi daripada hasil pengawasan divisi hukum, dari tanggal 12-18 itu adalah tahapan penyusunan dan penetapan DCS dan masih akan dilakukan vermin, jadi kita akan melakukan monitor kembali. Maka tidak ada pilihan yang harus Bawaslu lakukan adalah harus melakukan kerja dan memastikan dimensi administrasi dan persyaratan-persyaratan masuk,” ujar Yusuf Kurnia.

            Selanjutnya, Yusuf Kurnia menjelaskan tentang pentingnya tugas penindakan disamping melakukan tugas pencegahan untuk menjaga citra Bawaslu di mata masyarakat. Meskipun Bawaslu sebagai lembaga yang cukup baru di Indonesia, masih ada beberapa kekurangan terkait dengan percepatan regulasi alat kerja daripada KPU yang merupakan lembaga yang lebih lama di Indonesia. Tetapi, hal itu tidak menghalangi Bawaslu untuk melakukan tugas pengawsan menjaga pemilihan yang bersih dan calon legislatif yang akan dipilih mayasrakat bersih dengan meningkatkan potensi Bawaslu dalam kerja pengawasan dan penindakan.

            Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Pak Abdullah Ketua Komisioner Bawaslu periode 2018-2023. Pertama kita ketinggalan dari KPU terkait percepatan regulasi alat kerja. Selanjutnya kaitan dengan pencalonan ada 2 hal yang kita lihat, right to vote dan right to be a candidate sehingga banyak potensi-potensi yang sebenarnya bisa kita lihat.“ ujar Abdullah Ketua Komisioner Bawaslu periode 2018-2023.

            Selanjutnya dalam kesempatan ini Abdullah mengingatkan tentang bagaimana Bawaslu merumuskan terkait sengketa pencalonan karena hal tersebut menjadi bagian penting lembaga Bawaslu. Dimana sidangnya terbuka dan hasil putusan sidangpun dipublikasikan untuk masyarakat umum. Dalam melaksanakan sidang harus dilakukan secara profesional, jangan sampai mengambil kesimpulan secara sembarangan. Karenanya perlu untuk mendalami pemohon dan termohon dan menghindari pengambilan kesimpulan secara sepihak. "Terakhir bagaimana kita merumuskan terkait sengketa pencalonan, karna ini menjadi mahkota Bawaslu, sidangnya terbuka dan hasil putusannya bisa dipublikasikan. Secara professional kita harus sama mendalami pemohon dan termohon dan hindari majelis untuk langsung mengambil kesimpulan.“ Ujar Abdullah Ketua Komisioner Bawaslu periode 2018-2023.

            Selain menjadi acara sosialisasi perbawaslu yang baru, forum ini menjadi juga menjadi ajang silaturahmi untuk Bawaslu Jawa Barat dengan Bawaslu Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat. ”forum ini kami inisiasi bersama pertama ingin mengatakan bahwa hubungan yang harus terjadi bukan hanya hubungan pekerjaan namun sekaligus menjadi ajang silaturahmi.” Ujar Muamarullah Anggota komisioner Bawaslu Jawa Barat 2023-2028.

Tag
Hukum
sosialisasi
produk hukum
perbawaslu

Agenda Bawaslu Jabar

Tanggal:
Tempat:
Hotel Clove Garden
Jl.Awiligar Raya Atas No.2 Cibeunying, Kec.Cimenyan Kab Bandung
Tanggal:
Tempat:
Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat
Tanggal:
Tempat:
Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Lengkong Kota Bandung.
 

Bawaslu Live Stream

 

Bawaslu Jabar Youtube

  •  
     

    Tanya Bawaslu ?

    Tanya Bawaslu