Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - UIN Sunan Gunung Djati Bandung menjadi kampus ke-4 dilaksanakannya kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kuliah regulasi pemilu oleh Bawaslu Jawa Barat (17/10).
Bertempat di ruang seminar perpustakan Rahmat Djatnika, Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag mengapresiasi kegiatan kuliah regulasi pemilu yang dilakukan Bawaslu Jawa Barat. Menurutnya, kampus selain sebagai katalisator peradaban, juga penghasil pemimpin-pemimpin berkualitas, sehingga harus mampu memahami dan kritis terhadap proses lahirnya seorang pemimpin secara demokratis.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky M Zam Zam menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat khususnya insan intelektual dalam penyelenggaraan pemilu merupakan salah satu fokus Bawaslu Jawa Barat untuk ditumbuhkembangkan. Jika mahasiswa abai terhadap proses suksesi kepemimpinan, maka masa depan bangsa menjadi pertaruhannya.
Bersama Dr. Utang Rosidin, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si sebagai narasumber, mahasiswa berdiskusi mengenai isu regulasi pemilu dan implementasi pemilu dalam kerangka hukum ketatanegaraan.









