Garut (3/6), Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Sutarno menjadi Narasumber dalam giat Bimbingan Teknis Tupoksi Kepemiluan dengan tema
"Simulasi Penyelesaian Sengketa Acara Cepat" yang di gelar Bawaslu Kabupaten Garut.
Dalam kegiatan tersebut Sutarno berpesan kepada Panwascam agar benar-benar mengantisipasi munculnya potensi sengketa antar peserta Pemilu. Dan bila ada sengketa, maka Panwascam sesuai kewenangan yang dimiliki harus mampu menyelesaikan.
Sebagai penutup, ia menegaskan agar panwascam harus selalu menjaga independensi, tunaikan tugas dan kewenangan dengan profesionalisme yang tinggi dan jaga nama baik.
Tag
Penanganan pelanggaran
Penyelesaian Sengketa









