Lompat ke isi utama

Berita

PERANGKAT DESA WAJIB MENCEGAH PELANGGARAN PEMILU

PERANGKAT DESA WAJIB MENCEGAH PELANGGARAN PEMILU

Kabupaten Tasikmalaya (27/5) Sutarno Anggota Bawaslu Prov Jabar Menjadi Narasumber dalam Kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema "membangun Kader Demokrasi dan Netralitas Aparatur Desa melalui Pengawasan Pemilu Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2024"

Dalam kegiatan tersebut Sutarno berharap agar PPDI memahami ketentuan-ketentuan yang diperbolehkan dan hal-hal yang dilarang dilakukan oleh perangkat desa dalam Pemilu.

 Perangkat desa berperan aktif mengawal dan mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu di wilayahnya masing-masing.

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle