Dikirim oleh admin pada Jumat, 24 Januari 2020 07:52:35
Rapat Persiapan Pengawasan Pencalonan Kepala Daerah 2020

Bandung (24/01) – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 memasuki tahapan pencalonan. Pencalonan Kepala Daerah ini ada 2 jalur mekanismenya yakni melalui jalur perseorangan yang melalui dukungan langsung pemilih maupun melalui dukungan partai politik. Tahapan saat ini diawali dengan pendaftaran Bakal pasangan Calon melalui jalur perseorangan dimana memerlukan dukungan langsung dari masyarakat pemilih dengan melampirkan Surat pernyataan dukungan dan foto kopi KTP sebagai bentuk dukungan atas pencalonannya.

Oleh karena itu dalam rangka persiapan pengawasan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Jawa Barat terutama dalam penguatan kapasitas kelembagaan untuk mengawasi dukungan calon perseorangan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat mengadakan Rapat persiapan Pengawasan Pencalonan Kepala Daerah Tahun 2020 di Kantor Bawaslu Jabar (23/01/20). Kegiatan ini merupakan upaya untuk berkordinasi dan mendiskusikan atas dukungan calon perseorangan dari masyarakat pemilih tersebut baik pada tahapan pendaftaran penyampaian dokumen dukungan, tahapan verifikasi administrasi maupun tahapan verifikasi faktual di lapangan sehingga apakah bakal pasangan calon perseorangan ini memenuhi batas minimal dukungan pemilih yang valid atau tidak. Dan tentu menentukan lolos tidaknya bakal pasangan calon untuk dapat ditetapkan sebagai pasangan calon Kepala Daerah.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi menyampaikan bahwa Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 tahun 2019 tentang pencalonan dan hasil pemetaan kerawanan Pilkada, salah satu titik krusial tahapan Pilkada berada pada masa pencalonan calon perseorangan sehingga menjadi fokus pengawasan. Terutama titik rawan yang paling fundamental atas dukungan manipulatif karena adanya data ilegal.

Disamping itu juga disampaikan Zaki bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian, yakni bagaimana posisi Bawaslu terkait pengawasan pencalonan, dan bagaimana akses datanya atas dukungan perseorangan tersebut untuk menjadi bahan pengawasan pengawas Pemilu secara berjenjang.

Hadir Narasumber dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Jawa Barat, Endun Abdul Haq yang menyampaikan terkait teknis tahapan penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan, yang didalamnya menjelaskan tentang prosedur penyerahan, verifikasi dan rekapitulasi dukungan serta prosedur penyerahan, verifikasi dan rekapitulasi dukungan perbaikan.

Disamping itu juga hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Barat, Heri Suherman, menyampaikan terkait verifikasi data dukungan dengan data kependudukan dalam Rangka persiapan Pilkada 2020. Heri menjelaskan bahwa dalam pasal 58 ayat 4 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi Kependudukan, bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari kementerian yang bertanggungjawab dalam urusan pemerintah dalam negeri. Oleh karenanya penggunaan data ini dapat dimanfaatkan dalam verifikasi dukungan yang dilakukan KPU ataupun bawaslu. Terutama melalui KTP Elektronik yang dapat di cek melalui alat yang bisa memastikan keabsahan KTP nya. Ini dapat menjadi alternatif dalam verifikasi dukungan.

Hadir pula narasumber dari Kepolisian Daerah Jawa Barat, Aiptu Yusup Supriyadi dari Direktorat Kriminal Umum dan Ferry dari Bagian Inafis yang menerangkan bahwa Kepolisian Daerah Jawa Barat siap bersinergi dalam proses tahapan pencalonan perserorangan. Di Kepolisian ada Tim INAFIS yang mampu mengidentifikasi seseorang melalui NIK, sidik jari, dan wajah. Apalagi menjelang Pilkada, NIK KTP dan identitas KTP merupakan suatu idetitas yang sangat krusial.

Peserta yang hadir dalam rapat ini terdiri dari bagian Pengawasan dan Hukum bawaslu Jabar, unsur Polda Jabar, unsur KPU Jabar serta unsur Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Barat. (Tan).

Tag
pemilu-serentak
pemilukada
rapat-kerja
rapat-koordinasi

Agenda Bawaslu Jabar

Tanggal:
Tempat:
Hotel Clove Garden
Jl.Awiligar Raya Atas No.2 Cibeunying, Kec.Cimenyan Kab Bandung
Tanggal:
Tempat:
Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat
Tanggal:
Tempat:
Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Lengkong Kota Bandung.
 

Bawaslu Live Stream

 

Bawaslu Jabar Youtube

  •  
     

    Tanya Bawaslu ?

    Tanya Bawaslu

    Warning: Module "gd" is already loaded in Unknown on line 0

    Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0