PPID Bawaslu Jabar

PPID BAWASLU JABAR

ADUAN PDPB

ADUAN PDPB

BALE DATA

bale data

SIPERJAKA

Siperjaka

JDIH

JDIH

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

sara

E-Survey Kepuasan Masyarakat

e-survey kepuasan masyarakat

 

SIWASDATIF

siwasdatif

Dikirim oleh Irfan Paturohman pada Jumat, 24 Juni 2022 10:16:43
Dokumentasi Humas Bawaslu Provinsi Jawa Barat

Menjelang dilaksanakannya Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Barat kembali mengadakan Sosialisasi Perundang-undangan dan Kuliah Regulasi Pemilu. Kali ini kegiatan dilaksanakan di Fakultas Hukum, Universitas Kristen Maranatha (10/6). Dalam prosesi pembukaan acara, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Sutarno menjelaskan alasan mengapa kegiatan tersebut penting dilaksanakan. Dimana Pemilu 2024 memiliki gambaran persoalan yang kurang lebih serupa dengan pemilu sebelumnya. Persoalan yang tidak bisa dijawab hanya oleh Bawaslu, melainkan butuh partisipasi masyarakat dalam hal ini mahasiswa.

"Bawaslu membuka ruang diskusi dengan banyak pihak, agar terbuka buah pemikiran yang beragam dan bermanfaat bagi penyelesaian-penyelesaian masalah yang ada" ucap Tarno.

Persoalan yang dimaksud salahsatunya masih ada kelemahan dalam Undang-undang yang mengatur terkait dugaan politik uang. Sehingga ketika kasus politik uang tersebut masuk pada ranah penanganan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), diskusinya bisa sangat alot, perdebatan panjang sedangkan hasilnya harus bersifat komulatif atau alternatif. Padahal, efektivitas penegakan hukum Pemilu terwujud dari regulasi itu sendiri.

"Maka untuk menyempurnakan regulasi tersebut butuh masukan dari rekan-rekan sekalian yang memiliki pengetahuan hukum di atas masyarakat umum, berdasarkan pengalaman di lingkungan sosialnya masing-masing" kata mantan Ketua Bawaslu Depok itu.

Dekan Fakultas Hukum, Universitas Kristen Maranatha, Christian Andersen mengakui bahwa pemilu bukanlah suatu hal yang mudah. Ia pun mengapresiasi langkah Bawaslu yang mengajak anak didiknya untuk memahami demokrasi dan turut berpartisipasi. Hal ini agar tidak lagi terjadi aksi massa tanpa dibarengi dengan pemahaman mumpuni. "Jangan sampai ketika demo, tidak tahu apa dan bagaimana aturannya" tegas Christian.

Sejauh ini, tidak ada perubahan terhadap Undang-undang kepemiluan. Berbeda dengan Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang seringkali berubah menyesuaikan perkembangan. Perubahan-perubahan yang terjadi penting untuk diketahui mahasiswa/i. Selaku akademisi, ia memiliki banyak kegelisahan khususnya yang berkaitan dengan sengketa Pemilu, karena mekanismenya masih banyak tidak diketahui.

"Saya sangat senang dan bangga bisa memahami demokrasi untuk kemudian berpartisipasi melalui langkah yang lebih dari sekedar menggunakan hak pilih. Sejatinya tidak hanya wasit, kita sebagai masyarakat Indonesia harus tahu dan berintegritas" tegas Christian pada seluruh anak didiknya. (She)

Agenda Bawaslu Jabar

Tanggal:
Tempat:
Hotel Clove Garden
Jl.Awiligar Raya Atas No.2 Cibeunying, Kec.Cimenyan Kab Bandung
Tanggal:
Tempat:
Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat
Tanggal:
Tempat:
Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Lengkong Kota Bandung.
 

Bawaslu Live Stream

 

Bawaslu Jabar Youtube

  •  
     

    Tanya Bawaslu ?

    Tanya Bawaslu