PPID Bawaslu Jabar

PPID BAWASLU JABAR

ADUAN PDPB

ADUAN PDPB

BALE DATA

bale data

SIPERJAKA

Siperjaka

JDIH

JDIH

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

sara

E-Survey Kepuasan Masyarakat

e-survey kepuasan masyarakat

 

SIWASDATIF

siwasdatif

Dikirim oleh Andhika Pratama pada Jumat, 21 Juli 2023 03:10:39

Bandung - Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan nomor perkara 88-PKE-DKPP/VI/2023 telah digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada hari Jumat (21/7/2023) pukul 09.00 WIB.

Sidang ini berlangsung setelah adanya pengaduan yang diajukan oleh Cecep Supriatna terhadap Agus Baroya, yang menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung. Majelis yang memimpin sidang terdiri dari beberapa anggota yang kompeten dalam masalah penyelenggaraan pemilu, yakni J. Kristiadi sebagai Ketua Majelis, serta Ratna Dewi Pettalolo, Nina Yuningsih, dan Tatang Odjo Suardja sebagai anggota Majelis.

Pengadu dalam perkara ini adalah Cecep Supriatna, yang mengajukan aduan mengenai dugaan tindakan tidak adil oleh Agus Baroya dalam memperlakukan aturan dan regulasi yang berkaitan dengan proses Pemilu. Pengadu mendalilkan bahwa Teradu tidak melakukan kajian secara komprehensif saat menyusun dan mengumumkan rancangan Daerah Pemilihan (Dapil), yang menurutnya melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

 

#DKPP

#Ayoawasibersama

Tag
Sidang DKPP

Agenda Bawaslu Jabar

Tanggal:
Tempat:
Hotel Clove Garden
Jl.Awiligar Raya Atas No.2 Cibeunying, Kec.Cimenyan Kab Bandung
Tanggal:
Tempat:
Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat
Tanggal:
Tempat:
Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Lengkong Kota Bandung.
 

Bawaslu Live Stream

 

Bawaslu Jabar Youtube

  •  
     

    Tanya Bawaslu ?

    Tanya Bawaslu