Ngabuburit Pengawasan 2026: Strategi Bawaslu Jabar Edukasi Pemilu Lewat Pendekatan Religi
|
Bandung – Bawaslu Provinsi Jawa Barat resmi mengaktivasi program Ngabuburit Pengawasan mulai 23 Februari 2026 sebagai instrumen pendidikan politik di masa non-tahapan. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026, kegiatan ini menggunakan pendekatan religi dan sosial kultural untuk menyerap aspirasi sekaligus menangkal isu negatif yang berkembang di tengah masyarakat selama bulan Ramadan (10/2/26).
Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam, menginstruksikan agar seluruh jajaran di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota segera menyiapkan teknis pelaksanaan guna memperkuat kepercayaan publik. Program ini dirancang sebanyak 15 kali pertemuan dengan format dialog interaktif yang melibatkan alumni SKPP, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Hj. Nuryamah, menegaskan bahwa ruang dialog ini adalah cara efektif untuk menjaga integritas politik melalui media yang lebih santai namun berbobot.
"Konsep kegiatan ngabuburit pengawasan, dengan materi edukasi kepemiluan, dengan pendekatan religi dan sosial kultur didalamnya. Ruang dialog yang diciptakan tujuannya untuk menguatkan spirit kelembagaan, integritas politik, hukum dan kepemiluan," ujar Nuryamah.
Meskipun agenda teknis telah disepakati, rapat ini menyoroti kendala belum tersedianya plotting anggaran khusus dari sekretariat. Sebagai solusinya, Bawaslu Jabar akan memaksimalkan penggunaan narasumber internal dan memanfaatkan platform daring seperti YouTube untuk menjangkau audiens yang lebih luas tanpa membebani anggaran secara berlebihan. Seluruh jadwal pelaksanaan dari tiap daerah wajib dilaporkan paling lambat 13 Maret 2026 untuk memastikan kegiatan berjalan terstruktur.
Foto: Rifki Ilhami Fauzi
Penulis: Jihad Khufaya
Editor: Andhika Pratama