Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi, Bawaslu Jabar Temui Pangdam III/Siliwangi di Masa Non-Tahapan

Suasana sejuk di halaman Makodam, Pimpinan Bawaslu Jabar lakukan silaturahmi kelembagaan bersama Pangdam III Siliwangi (27/4/26)

Suasana sejuk di halaman Makodam, Pimpinan Bawaslu Jabar lakukan silaturahmi kelembagaan bersama Pangdam III Siliwangi (27/4/26)

Bandung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja dalam rangka silaturahmi kelembagaan bersama Forkopimda di wilayah Jawa Barat yaitu Kodam III Siliwangi pada tanggal 27 April 2026. silaturahmi ini diterima langsung oleh Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih.

Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam penguatan koordinasi antar lembaga. Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan agenda krusial dalam konsolidasi demokrasi di wilayah Jawa Barat. Di tengah masa non-tahapan pemilu saat ini, Bawaslu Jabar memfokuskan diskusi pada penguatan pengawasan, termasuk isu strategis terkait Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Zacky menekankan pentingnya membangun sinergi antara pengawas pemilu dengan jajaran TNI untuk memastikan integritas data dan proses demokrasi.

Di sisi lain, Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih, menyambut baik kedatangan jajaran Bawaslu Jabar. Baginya, pertemuan ini adalah langkah strategis untuk memetakan kolaborasi yang lebih solid bersama Bawaslu.

Kosasih menegaskan bahwa TNI, khususnya Kodam III/Siliwangi, berkomitmen penuh dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang kondusif, keamanan dan ketertiban. di mana peran TNI dipastikan akan tetap berada dalam koridor dukungan keamanan dan ketertiban.

Pertemuan ini mengukuhkan komitmen kedua belah pihak untuk terus menjaga komunikasi intensif demi stabilitas dan kelancaran proses demokrasi di Jawa Barat.

Penulis: Irfan Paturohman
Foto: Huda Dindin Pratama
Editor: Andhika Pratama

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle