Lompat ke isi utama

Berita

Revisi UU Pemilu Jadi Sorotan, Bawaslu Jabar Bedah Proyeksi Hukum di Forum DISKRESI

Ketua dan Anggota Bawaslu Jabar sedang melakukan diskusi daring di Ruang Gakkumdu Bawaslu Jabar (23/2/26)

Ketua dan Anggota Bawaslu Jabar sedang melakukan diskusi daring di Ruang Gakkumdu Bawaslu Jabar (23/2/26)

BANDUNG – Meski hiruk-pikuk Pemilu dan Pilkada 2024 telah usai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat tidak lantas menurunkan tensi kerja. Pada Senin (23/2), Bawaslu Jabar menggelar Diskusi Keadilan Demokrasi (DISKRESI) bertajuk "Proyeksi Tantangan Penegakan Hukum pada Pemilihan Umum" yang dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta perwakilan Bawaslu dari berbagai provinsi di Indonesia.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri, menegaskan bahwa transisi menuju Pemilu 2029 memerlukan persiapan penegakan hukum yang lebih kokoh. Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam, menyoroti adanya dinamika hukum pasca-Putusan MK Nomor 135 dan 104.

"Dinamika ini menjadi landasan bagi revisi UU Pemilu 2026 yang tengah bergulir. Perubahan tersebut diprediksi akan mengubah lanskap penegakan hukum pemilu kita secara signifikan," ujar Zacky saat membuka acara. Ia juga menekankan bahwa di masa non-tahapan ini, fokus lembaga beralih pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta pendidikan politik.

Hadir sebagai pembicara kunci, Anggota Bawaslu RI, Puadi, memberikan catatan kritis mengenai proses legislasi di DPR. Menurutnya, masuknya revisi UU Pemilu ke dalam Prolegnas adalah "kesempatan emas" untuk membenahi sistem agar lebih memiliki kepastian hukum. Puadi menyoroti fenomena revolusi hukum, termasuk wacana pemisahan jadwal pemilu serentak antara nasional dan daerah. Namun, ia menggarisbawahi empat tantangan besar yang akan membayangi: kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), norma hukum, dan aspek sosiologis.

"Tantangan paling fundamental terletak pada kualitas dan independensi lembaga, khususnya Bawaslu dan Gakkumdu. Kematangan SDM dalam menangani pelanggaran akan menentukan wajah demokrasi kita di masa depan," tegas Puadi.

Forum DISKRESI ini diproyeksikan menjadi ruang rutin untuk berbagi pengalaman antara pengawas pemilu dengan melibatkan kalangan akademisi hukum, guna memastikan tidak ada kekosongan aktivitas edukasi meski di luar tahapan pemilu resmi.

Penulis dan Foto: Irfan Paturohman
Editor: Andhika Pratama

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle