Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Demokrasi, Bawaslu Bersinergi Dengan KPID Jabar Hadapi Tantangan Digital

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, H. Zacky Muhammad Zam Zam (kedua dari kiri), dan Ketua KPID Provinsi Jawa Barat, Dr. Adiyana Slamet, S.IP., M.Si. (kedua dari kanan), bersama sejumlah pimpinan lembaga mitra strategis menunjukkan dokumen Nota Kesepahaman (MoU) Akbar usai prosesi penandatanganan di Auditorium Lt. 17 Smart Building UNIKOM, Kota Bandung, Rabu (20/5/2026)

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, H. Zacky Muhammad Zam Zam (kedua dari kiri), dan Ketua KPID Provinsi Jawa Barat, Dr. Adiyana Slamet, S.IP., M.Si. (kedua dari kanan), bersama sejumlah pimpinan lembaga mitra strategis menunjukkan dokumen Nota Kesepahaman (MoU) Akbar usai prosesi penandatanganan di Auditorium Lt. 17 Smart Building UNIKOM, Kota Bandung, Rabu (20/5/2026)

Bandung- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Akbar dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat. Kesepakatan strategis ini dilakukan dalam rangkaian acara "Nyemah Atikan Penyiaran" di Auditorium Lt. 17 Smart Building UNIKOM, Kota Bandung, Rabu (20/5/2026).  

​Penandatanganan naskah kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, H. Zacky Muhammad Zam Zam. Dalam prosesi simbolis tersebut, ia turut didampingi oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Kordiv P2H) Bawaslu Jawa Barat, Hj. Nuryamah.

​MoU Akbar yang diinisiasi oleh KPID Jawa Barat ini mengusung tema besar "Ekosistem Penyiaran di Era Digital". Secara strategis, kegiatan ini ditujukan untuk membangun kesadaran akan pentingnya literasi media sekaligus memperkuat jejaring kolaborasi lintas sektor dalam peningkatan kualitas penyiaran daerah. 

​Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si., yang hadir memberikan arahan dalam forum tersebut, menyoroti krusialnya peran lembaga dalam menyikapi keterbukaan informasi. Ia mengajak seluruh aktor penyiaran untuk membedah tantangan kelembagaan melalui dua pendekatan utama, yakni refleksi dan kontemplasi.

​"Satu, kita melakukan refleksi sebagai aktor penyiaran publik atau swasta punya tanggung jawab moral, mari kita refleksi, apa yang sudah dilakukan," ujar Herman.

​Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa visi pembangunan yang diusung saat ini adalah Jawa Barat Istimewa. Hal tersebut mensyaratkan bahwa seluruh standar pencapaian kinerja, termasuk di sektor penyiaran, harus berada pada level maksimal dengan target nilai sembilan hingga sepuluh.

​Selain refleksi, Herman juga meminta seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan kontemplasi secara mendalam terhadap berbagai fenomena lintas batas yang terjadi saat ini. Ia menilai bahwa dinamika isu dari tingkat lokal, regional, nasional, hingga konstelasi geopolitik internasional pada akhirnya akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat Jawa Barat.

​Tantangan tersebut, menurut Herman, menjadi semakin kompleks di tengah masifnya modernisasi teknologi di mana komunikasi dan informasi bergerak sangat cepat. "Ini masa modernisasi, komunikasi informasi terbuka. Mau dibawa kemana ini KPID, resolusinya," tegas Herman menantang para regulator dan mitranya.

​Melalui keterlibatan aktif Bawaslu Jawa Barat dalam forum ini, integrasi pengawasan informasi publik terkait kepemiluan diharapkan dapat semakin kuat. MoU ini menjadi fondasi penting untuk menguatkan sinergi antara KPID, pemerintah, perguruan tinggi, serta berbagai lembaga strategis lainnya demi mewujudkan ruang informasi digital yang sehat dan berkualitas.  

Penulis: Jihad Khufaya
Editor: Andhika Pratama
Fotografer: Jihad Khufaya

Tag
Bawaslu Jabar, KPID Jabar, MoU Akbar, Herman Suryatman, Sekda Jabar, Literasi Media, Ekosistem Penyiaran Digital, UNIKOM Bandung, Pengawasan Pemilu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle