Lompat ke isi utama

Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Soroti Penguatan Pengawasan dan Evaluasi Pemilu

Foto bersama pimpinan Bawaslu dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI selepas Diskusi (6/5/26)

Foto bersama pimpinan Bawaslu dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI selepas Diskusi (6/5/26)

Komisi II DPR RI menghimpun berbagai residu Pemilu dan Pilkada 2024 saat kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Evaluasi difokuskan pada sengketa pemilu, netralitas ASN, dan efektivitas pengawasan di daerah, Rabu (6/5/26).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mengatakan DPR membutuhkan masukan langsung dari daerah sebelum membahas revisi regulasi kepemiluan.

Menurutnya, banyak persoalan teknis yang perlu dikaji bersama.
“Target utamanya memperbaiki apa yang belum baik. Karena itu kami menggali masukan dari semua stakeholder, termasuk Bawaslu daerah,” ujar Dede Yusuf.

Ia menilai peran Bawaslu tetap penting dalam menjaga kualitas demokrasi, terutama pada fungsi pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu. Penguatan kewenangan pengawas dinilai perlu dipertimbangkan dalam pembahasan mendatang.

Selain itu, DPR menyoroti persoalan netralitas ASN yang masih muncul selama Pilkada 2024. Salah satu usulan yang mengemuka ialah pembatasan rotasi jabatan menjelang dan setelah pemilihan.

Komisi II DPR RI juga mencatat sedikitnya 22 isu strategis dalam evaluasi Pemilu 2024. Beberapa di antaranya berkaitan dengan desain daerah pemilihan, distribusi kursi, hingga dukungan anggaran pengawasan daerah.

Hasil masukan dari daerah akan menjadi bahan evaluasi penyusunan regulasi kepemiluan berikutnya. DPR berharap perbaikan sistem pengawasan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Penulis: Cepi Luki Cepriana
Editor: Andhika Pratama
Foto: Huda Dindin Pratama

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle