Hasil pengawasan persiapan pemungutan dan penghitungan suara di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat , Bawaslu Jabar mendapati 66.429 TPS diidentifikasi sebagai Potensi TPS rawan dari total 140.457 TPS yang membutuhkan perhatian khusus Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan hasil pengawasan, terdapat tujuh aspek yang menjadi indikator potensi kerawanan TPS, yang meliputi penggunaan hak pilih, keamanan, kampanye, netralitas, logistik, lokasi TPS, serta aksesibilitas jaringan internet dan listrik. Temuan ini disajikan setelah pengawasan yang ketat dan analisis tren indikator kerawanan yang ada.
Silakan simak selengkapnya dengan mengunduh file Siaran Pers berikut:
https://drive.google.com/file/d/1hAvj6lVx7DIoVAQBPUQwjZMTetQlZfnz/view?usp=sharing