Menjelang pendaftaran dan verifikasi partai politik untuk Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Barat dengan DPW Partai Buruh Jawa Barat melakukan audiensi sebagai upaya dalam membangun komunikasi dan relasi (6/6). Didampingi oleh Anggota, Kepala Sekretariat, dan Bagian Pengawasan Pemilu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah menuturkan bahwa membangun relasi dan komunikasi yang optimal dengan stake holder utama pemilu dalam konteks ialah Partai Buruh sebagai salah satu Partai Politik di Indonesia merupakan hal yang bersifat substansial.
DPW Partai Buruh Jawa Barat juga mengapresiasi atas penerimaan dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat terkait dengan audiensi ini dan mengharapkan komunikasi dapat berjalan dengan baik untuk kedepannya. Dalam kesempatan tersebut, Farry Samiana sebagai Wakil Ketua Partai Buruh Jawa Barat mempertanyakan perihal usulan TPS yang didirikan disekitaran wilayah pabrik tempat buruh bekerja.
“Banyaknya buruh di sektor tertentu yang tidak bisa menggunakan hak konstitusionalnya dalam Pemilu karena terkendala Pabrik yang tidak bisa berhenti beroperasi. Apakah Bawalsu dapat mengadvokasi hal tersebut? guna memastikan agar para butuh tetap bisa memastikan hak konstitusionalnya” jelasnya.
Yulianto selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa perlu adanya advokasi terkait pengaturan kerja atau pembagian jadwal kerja bagi pemegang hak pilih. “Saran kami, para pendukung terutama konstituen dari partai melakukan pengajuan perpindahan tempat untuk pencoblosan agar dapat menggunakan haknya di lokasi yang lebih dekat dan dapat dijankau secara administrati” ujarnya.
Bawaslu Provinsi Jawa Barat selalu berupaya untuk melakukan perlindungan terhadap hak partai politik serta menjaga netralitas ASN, TNI, dan Polri. Dengan persiapan yang telah dilakukan Partai Buruh untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024, Bawaslu mengharapakan kepentingan dan urgensi kelompok buruh dapat lebih terakomodir kedepannya.









